News Detail

Credible College Telah Terakreditasi Oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal - KEMENDIKBUD RI

TERAKREDITASI BANPNF

18 May 2014

Sertifikat Terakreditasi dari BANPNFPenyelenggaraan Kursus dan Pelatihan Non Formal di Indonesia menjadi Perhatian Oleh Kementrian Pendidikan Nasional.Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini,Nonformal dan Informal (DIRJEN  PAUDNI ) yang menaunggi penyelenggaraan Kursus dan Pelatihan di Indonesia sangat memperhatikan kwalitas dan mutu sebuah Lembaga Pendidikan Non formal.Dalam penyelenggaraan Pendidikan Non Formal ada Beberpa Ketentuan Yang Berlaku dan Harus di ikuti Oleh Para Menyelenggara Kursus dengan Tujuan agar Lembaga Kursus dan Pelatihan di Indonesia memiliki Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ) yang Sesuai dengan KKNI ( Kerangka Kerja Nasional Indonesia ) yang Telah Di atur Oleh DIRJEN PAUDNI Kemendiknas RI.Hal ini juga berdasarkan Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.Di samping untuk Menjamin Mutu Lulusan Peraturan yang di berlakukan juga bertujuan agar Lembaga Kursus dan Pelatihan di Indonesia memiliki daya saing dan Berstandar Nasional dan Internasional.Akreditasi adalah Salah Satu Ketentuan Penjamin Mutu Program dan Lembaga Kursus.

Berdasarkan Acuan Instrument Permendiknas No 86 Tahun 2008 ,Credible College Sebagai sebuah lembaga Pendidikan NonFormal  yang memenuhi Syarat Akreditasi dan Memiliki sertifikat Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan NonFormal ( BANPNF ) dengan No :ING 2171 00001 072012.Hal ini semakin memperkuat Credibilitas dan Existensi Lembaga ini.Adapun Standar Penilaian Akreditasi adalah sbb :

  1. Standar Isi ( Kurikulum )
  2. Standar Proses ( Program pembelajaran )
  3. Standar Kompetensi Lulusan ( SKL )
  4. Standar  Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. Standar Sarana dan Prasarana
  6. Standar Pengelolaan
  7. Standar Pembiayaan
  8. Standar Penilaian
Chat Now